DEKLARASI SEKOLAH RAMAH ANAK

Pada hari Senin, Tanggal 3 Februari 2020 pukul 09.00 WIB. Bertempat di SMP Negeri 6 Bojonegoro. Bapak Lasiran, M.Pd Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 6 Bojonegoro dan di ikuti oleh semua warga sekolah serta dari pihak Kepolisian, TNI, Kepala Desa Sumbang, PPPA, Komite Sekolah, Guru dan Staff Administrasi sekolah Orang tua siswa, dan seluruh siswa. mendeklarasikan Point-point penting yang terkandung dalam Sekolah Ramah Anak.

Program pengembangan SRA merupakan upaya penjamin dan pemenuhan hak-hak hidup anak tanpa diskriminasi, kepentingan serta bentuk penghargaan terhadap anak. Menjamin keamanan anak pada saat di sekolah, tidak ada vandalism, Bullying, tidak ada tindakan kekerasan pada anak.

Dengan adanya sekolah ramah anak ini tidak ada lagi tindak kekerasan dan diskriminasi yang menyebabkan anak-anak murung dan tidak berkembang. Adapun prinsip-prinsip penyelenggaraan sekolah ramah anak yang harus diterapkan, di antaranya sekolah dituntut mampu menjadi media pembelajaran bagi siswa tidak sekadar tempat belajar, tetapi juga wadah yang menyenangkan bagi anak.