Pemberdayaan Komite SMP Negeri 6 Bojonegoro

Komite sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua wali murid 50%, togatomas 20%, praktisi pendidikan 30%, sebagaimana Permendikbud 75 tahun 2020.

Dalam rangka mewujudkan Visi SMPN 6 Bojonegoro, maka semua komponen sekolah harus bersinergi dan berdaya guna, termasuk di dalamnya adalah komite sekolah.

Di samping juga untuk meningkatkan Mutu layanan pendidikan di SMP Negeri 6 Bojonegoro berdasarkan prinsip gotong royong Maka di lakukanlah pembekalan pengurus komite sekolah oleh Dewan Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Setelah dilakukannya pembekalan pengurus Komite oleh Dewan Pendidikan, yaitu pembahasan program kerja komite TP.2020/2021.

#SpensixBo

#Unggul Berkarakter

#Eco Enterpreneur Classic