TINDAK LANJUT PENCEGAHAN PENYEBARAN COVID-19 DI LINGKUP SMP NEGERI 6 BOJONEGORO

Menindak lanjuti surat bupati tanggal 19 Maret untuk penyesuaian Sistem kerja Aparatur Sipil Negara Dalam Upaya PEncegahan COVID-19. Bupati Kabupaten Bojonegoro mengeluarkan surat untuk menghimbau seluruh ASN di lingkup Pemkab Bojonegoro untuk mengatur pelaksanaan tugas kedinasan dengan bekerja di rumah/ tempat tinggalnya (Work From Home).

Untuk mengendalikan penyebaran COVID-19 dengan tetap menjaga optimalisasi kinerja pegawai, keterwakilan/ piket yang bekerja di kantor dan di rumah dengan komposisi 50% – 50%. Dan piket tersebut di tentukan oleh pimpinan dengan menyesuaikan kondisi lapangan dan melaporkan kepada bupati melalui BKPP secara On-line.

Bapak Ibu guru dan TAS SMP Negeri 6 Bojonegoro yang hadir di kantor, tetap memperlakukan Protokol untuk mencegah penyebaran COVID-19 diantara lain adalah tidak bersalaman, dan mencuci tangan menggunakan Handsanitizer buatan Tim Pokja UKS. Selanjutnya memantau kegiatan anak di menggunakan Handphone dan layar Komputer untuk memastikan anak-anak belajar di rumah.

Bagi guru yang tidak terjadwal piket hari ini, tetap melakukan pekerjaan dan memantau kegiatan dari rumah dan mendapatkan notifikasi yang dishare secara online melalui whatsapp dan media sosial lainnya. Tetap tenang, Jangan Panik, Tetap jaga kesehatan, hindari kerumunan massa, selalu jaga imun tubuh dan selalu melakukan PHBS.

Selain Notifikasi dari Ruang Guru, Wali kelas juga mendapatkan notifikasi dari wali murid berupa foto anak sedang belajar di rumah masing-masing.

#Merdeka Belajar

#SpensixBo

#Unggul Berkarakter

#Eco Entrepreneur Classic 

#Distance Learning

#Sosial Distance